Doni Akbar Dorong Masifkan Sosialisasi UU Cipta Kerja

Doni Akbar Memberikan Sambutan di hadapan peserta sosialisasi 
Pekalongan , - Sosialisasi harus di lakukan secara masif agar informasi menyeluruh bisa di pahami secara baik oleh semua pemangku kepentingan.

Anggota DPR RI, Doni Akbar S.E,M.M  menggelar sosialisasi UU Cipta Kerja di hadapan ratusan Pelaku UMKM  di Krakatau Ballrom Hotel Howard Jonson  di Kota Pekalongan ,Senin (24/1). 

Pemerintah telah resmi mengundangkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023.

"Perpu Cipta Kerja merupakan salah satu langkah mitigasi dari krisis global dan tentunya mencegah selalu lebih baik daripada kita berhadapan dengan persoalan," kata Pria  yang akrab disapa DA ini.

"Perpu Cipta Kerja mencegah persoalan menjadi luas dan kerentanan perekonomian global yang berdampak kepada perekonomian nasional, tentunya perlu kita hindari," paparnya.

"Sosialisasi harus di lakukan secara masif agar informasi menyeluruh bisa di pahami secara baik oleh semua stake holder," sambung Doni Akbar.

Doni menegaskan agar UU Cipta Kerja bisa memberikan jaminan kepastian hukum untuk skema-skema kemudahan berinvestasi yang implementasinya sudah jalan hingga saat ini.

Doni berharap, dengan pengesahan ini akan membuat fasilitas dan kemudahan-kemudahan berusaha yang ada dalam UU Cipta Kerja terus dilanjutkan, serta dapat dituntaskan implementasinya, Dia juga menambahkan agar di bantu untuk pembuatan NIB dan legalitas lainnya untuk para Pelaku Umkm.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama